Pengakuan Maut Cindra, Malam-malam Dihubungi Hasyim untuk Datang ke Kamar Hotel
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Mencuat pengakuan maut Cindra Aditi di media sosial hingga media
massa. Di mana pengakuan itu berisi tentang ajakan maut Ketua KPU
Hasyim Asy'ari di Belanda.
Pengakuan
itu tertulis di salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada
bagian Pertimbangan Putusan halaman 61-62. "Berkenaan dengan dalil aduan
Pengadu (Cindra) bahwa Teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan
badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa pada 2 s.d 7
Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan bimtek PPLN di Den Haag.
Pada
kegiatan tersebut, Teradu hadir pada 3 Oktober 2023 dan menginap di
Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda," bunyi petikan dari salinan
putusan DKPP.
Ironisnya,
Cindra akui pada malam hari 3 Oktober 2023 dihubungi Hasyim untuk
datang ke kamar hotel si Ketua KPU RI. Lalu Cindra datang ke kamar
Hasyim dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar itu.
"Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," bunyi salinan putusan DKPP.
Namun, Cindra menolak. Akan tetapi, Hasyim tetap saja memaksa Cindra untuk berhubungan badan.
"Pada
akhirnya hubungan badan itu terjadi." - Cindra Alami Gangguan Fisik
Ironisnya, dalam sidang pemeriksaan, Cindra menyatakan, seusai kejadian
tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan
fisik.
Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
"Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu.
Pada
tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan
Whatsapp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana
dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, "iyaa siap sayang","
bunyi salinan putusan DKPP.
Hasyim
lalu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di
Indonesia disertai dengan caption "semoga kita sehat selalu." Dalam
sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata "kita" yang dimaksud
dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
Maka,
berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi
hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023
Sumber: tvOne