Pernah Khotbah Iduladha di Hadapan Jokowi, Apa Pesan yang Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari?

Daftar Isi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

KONTENISLAM.COM - Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendapat sorotan setelah dijatuhi sanksi pemecatan lantaran terbukti melanggar etik melakukan tindakan asusila kepada CAT, seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Padahal, saat menjadi khatib salat Iduladha di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada medio Juni lalu, Hasyim berpesan agar manusia menyembelih sifat binatang dalam dirinya.

“Sifat kebinatangan di manusia harus disembelih. Perbuatan manusia dilandasi tauhid, iman dan taqwa,” kata Hasyim dalam khotbah Idul Adha yang digelar di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024.

Pesan itu disampaikan Hasyim sebagai pemaknaan Idul Adha yang identik dengan menyembelih hewan kurban.

Umat Islam dianjurkan berkurban sebagai bentuk pengorbanan sekaligus keikhlasan dan syukur atas keberkahan yang diberikan Tuhan. Namun, tak semua orang dapat berkurban.

Karena itu, Hasyim berpesan, jika tidak mampu berkurban, dianjurkan untuk mengurbankan atau menyembelih sifat kebinatangan dalam diri.

Sifat binatang tersebut, kata dia, seperti sifat egois, sombong, penuh kecurigaan, menyebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, dan rakus. Sifat-sifat tersebut digolongkannya sebagai sifat tercela.

“Sifat mementingkan diri sendiri, sifat sombong, mementingkan dirinya dan golongannya. Selalu curiga, sebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, rakus. Itu sifat tercela,” ujarnya.

Khotbah yang disampaikan Hasyim tersebut berlawanan dengan perilakunya. Berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Ketua KPU itu di setelah terbukti melanggar etik melakukan tindakan asusila.

Sumber: tempo

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close