Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI)
menyesalkan pemberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas
Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso dari jabatannya.
Keputusan
Rektor Unair memberhentikan Prof Budi Santoso sebagai Dekan FK
dikabarkan setelah Prof Budi menolak rencana Kemenkes mendatangkan
dokter asing ke tanah air.
"Kami,
dekan-dekan FK seluruh Indonesia yang bernaung di bawah PP AIPKI,
memandang (pemberhentian Prof Budi Santoso) sebagai bentuk tidak
menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di
lingkungan pendidikan tinggi," tulis keterangan resmi PP AIPKI yang
diterima RMOLJatim, Kamis (4/7).
Menurut
AIPKI, pemberhentian Prof Budi secara mendadak itu tidak hanya
berdampak negatif terhadap yang bersangkutan, tapi juga mengganggu
kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran Unair.
"Kami
menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin
akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan
proses yang transparan dan partisipatif," sambungnya.
Integritas
akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap
institusi pendidikan tinggi. Sehingga pemberhentian yang tidak melalui
proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas
akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.
AIPKI
juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan
memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Karena itu, tindakan
pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap
nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.
"Kami
mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan
dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tegasnya.
"Kami
mendesak pihak Rektorat Unair untuk mempertimbangkan ulang keputusan
ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat
menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya
iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tandasnya.
Sumber: RMOL