Tak Hanya sebut LBH Padang Sok Suci, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran!
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Kematian Afif Maulana, yang diduga disiksa polisi. Ternyata
berujung panjang, bahkan LBH Padang dan Kontras laporkan Kapolda Sumbar
ke Divpropam Polri.
Sontak,
hal itu membuat Kapolda Sumbar Irjen Suharyono angkat bicara. Di mana
ia katakan, tak masalah dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang.
Bahkan,
dia katakan, ia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku
kejahatan. "Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya
pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya
siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono seperti yang dikutip dari
Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Selain
itu, dia juga menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci.
Bahkan, dia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait
kejanggalan kematian Afif.
Malam
pernikahan pertama di suku liar Seorang siswi melahirkan saat pelajaran
Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait
kematian Afif Maulana.
Sementara,
Kapolda Sumbar yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya
polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman
Afif. "Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan
kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai
untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya
polisi. Itu keyakinan kami," ucap Suharyono.
Kemudian,
dia membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik karena
menurutnya Afif justru orang yang mengajak tawuran dan membawa pedang
panjang. "Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang
diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024).
Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," beber Suharyono.
Di
samping itu, orang nomor satu di Polda Sumbar ini klaim bahwa hasil
pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.
"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek
Kuranji, ditsngkap pun tidak.
Otopsi
sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi.
Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk
melarikan diri," bebernya.
Untuk
diketahui, sebelumnya Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono,
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit
Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait
pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Mereka
juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim
Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif
Sumber: tvOne