Sembari Angkat Tangan, Jokowi Enggan Tanggapi Soal Wawancara "Settingan"
Daftar Isi
Presiden Joko Widodo enggan menanggapi pertanyaan awak media mengenai wawancara cegat (doorstop) yang dilakukan tanpa wartawan.
Diketahui, Jokowi beberapa kali melakukan sesi doorstop dengan hanya melibatkan pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Wawancara yang dianggap settingan itu pun viral di media sosial.
Pantauan Kompas.com, Kepala Negara lebih memilih mengangkat tangannya saat ditanya perihal tersebut, usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak di Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
"Bapak kenapa sih sekarang Bapak doorstop-nya kebanyakan sama PNS, Pak. Bukan sama wartawan, Pak?" tanya wartawan kepada Presiden Jokowi, Jumat.
Mendengar hal itu, Presiden Jokowi mengangkat kedua tangan sejajar dengan dada, saat pertanyaan diajukan.
Ia pun memilih tersenyum hingga terlihat gigi-giginya, dan perlahan-lahan membalikkan badan.
Namun, tidak jelas apakah aksi angkat tangan itu untuk menyudahi sesi wawancara atau untuk memilih tidak menjawab.
Sesaat kemudian, terdengar suara tawanya sembari masih menyunggingkan senyum lebar.
"Hehehe," Jokowi tertawa.
Wartawan pun sempat bertanya lagi untuk mendapat tanggapan Presiden mengenai hal itu.
"Pak, soal pura-pura doorstop, Pak. Tanggapannya?" tanya wartawan.
Sayangnya, Jokowi sudah lebih dulu membalikkan badan secara sempurna dan akhirnya meninggalkan area wawancara bersama wartawan.
Sesi wawancara cegat pintu pun berakhir dengan pertanyaan doorstop settingan sebagai pertanyaan terakhir.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan, video pernyataan Presiden pada 21 dan 27 Agustus 2024 adalah bagian dari pemberian keterangan pers, bukan gimmick" atau setting.
"Tidak ada gimmick, apalagi setting-an. Bukankah (pernyataan Presiden dalam dua video) itu dalam rangka memberikan keterangan pers," ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, dalam waktu sepekan, Presiden Jokowi dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam format doorstop atau wawancara cegat.
Pertama, pada 21 Agustus 2024, Presiden memberikan tanggapan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Selanjutnya, pada 27 Agustus 2024, Presiden memberikan keterangan mengenai aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
Pernyataan pers tersebut diunggah di YouTube Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden @jokowi.
Dalam dua kali pernyataan pers Presiden Jokowi dengan konsep doorstop itu, sama sekali tidak melibatkan wartawan dari media massa yang biasa meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sumber: kompas