KPU Catat 41 Daerah dengan Calon Tunggal pada Pilkada 2024
Daftar Isi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasar data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Berdasar data dari KPU, Kamis (5/9), tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.
"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/9).
Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal. Dua daerah yang telah terdapat penambahan calon ialah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana
Sumber: jawapos