Tersangka Judi Online Pegawai Komdigi Jadi 24 Orang, 6 Orang Masih Buron

Daftar Isi

 Jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, 6 orang masih berstatus sebagai buron.

Terbaru penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11) di hotel kawasan Jakarta Selatan. HE diketahui sebagai bandar, pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi. 
 
"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 
 
Saat ini penyidik masih bekerja. Termasuk memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.
 
"Penyidik telah menetapkan HE sebagai DPO sebelumnya dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE," jelas Ade.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka ditangkap bergantian sejak dimulai dari penangkapan 11 orang. 
 
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (11/11).
 
18 orang ini terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil. Terbaru penangkapan dilakukan terhadap dua orang brronisial MN dan DM yang kabur ke luar negeri.
 
"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," jelas Ade.
 
Sejauh ini, dari 18 tersangka, baru 6 orang yang diketahui identitasnya. Mereka adalah A, AK, AJ, A, MN dan DM. Sementar, 12 lainnya belum diungkap oleh polisi.

Sumber: jawapos

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close